Blora- Spanduk bertuliskan dukungan untuk mewujudkan pemilu damai dan penolakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye telah terpasang di berbagai lokasi di Kabupaten Blora. Diketahui, pemasangan spanduk ini atas kerja sama Bhabinkamtibmas dengan tokoh agama setempat.
Berdasarkan pantauan Bloranews.com, spanduk tersebut terpasang di sejumlah tempat ibadah di beberapa kecamatan. Diantaranya Kecamatan Jepon, dan sejumlah masjid dan gereja di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut atas kerja sama Bhabinkamtibmas dengan tokoh agama setempat. Dengan demikian, semangat untuk mewujudkan Pemilu Damai 2019 dapat tersebar di masyarakat luas.
“Betul, pemasangan spanduk tersebut atas kerja sama Bhabinkamtibmas dengan tokoh agama setempat. Sebagai Bhayangkara Pembina Kamtibmas, mereka harus bisa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah binaannya,” jelas Kapolres, Jumat (18/01).
Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan, tempat ibadah merupakan lokasi yang terlarang untuk kampanye pemilu. Tempat ibadah, juga bukan tempat untuk melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong.
“Ya memang. Tempat ibadah bukan untuk kegiatan politik seperti kampanye, atau menyebarkan berita hoaks. Melainkan, untuk memberikan ketenangan batin dan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, Bawaslu Blora menyambut baik dan mengapresiasi langkah tokoh agama dan masyarakat dan dengan suka rela memasang spanduk tersebut. Hal ini, menunjukkan kesadaran masyarakat terkait Pemilu semakin baik.
“Hal ini (pemasangan spanduk dukungan pemilu damai, red) menunjukkan masyarakat Blora memiliki komitmen untuk mewujukan pemilu damai. Selain itu, pemahaman masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi pemilu,” komentar Kordiv Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Blora, Andyka. (one)