Pati – Seorang pria asal Desa Ngumbul RT 07 RW 08 Kecamatan Todanan berinisial SE (30) diringkus warga Desa Jimbaran Kecamatan Kayen Kabupaten Pati karena kedapatan mencuri motor milik warga setempat.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Kayen AKP Sutopo korban pencurian bernama Sutrimo (63) warga Dukuh Bukung Desa Kayen RT 02 RW 08 Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, Kamis (11/01).
Peristiwa ini bermula saat korban bersama seorang rekannya bekerja membersihkan daun tebu kering di sebuah ladang miliknya yang terletak di dekat kolam renang Wahana Tirta Pancur Syukur Abadi di Desa Jimbaran Kecamata kayen.
Ketika tengah bekerja, korban mendengar motornya dihidupkan seseorang. Merasa curiga, korban pun segera menghampiri motornya.
Benar saja, motornya telah dibawa kabur seseorang tidak dikenal menuju arah barat dan belok ke arah utara (arah Desa Kayen). Korban pun berteriak minta tolong warga.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera berlarian, dengan berbagai upaya akhirnya warga berhasil menghentikan pelaku curanmor tersebut.
Beruntung, warga warga dapat mengontrol emosinya sehingga tidak menghakimi pelaku di lokasi kejadian. Pelaku bersama barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Kayen.
Penyunting : Achmad Niam Djamil