Blora – Fenomena mabok menggunakan air rebusan pembalut wanita banyak dilakukan anak-anak jalanan. Mengingat di Blora terdapat sejumlah komunitas anak jalanan, tidak menutup kemungkinan fenomena ini juga ada di kota sate.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah, Suprinarto mengatakan, kasus ini pertama kali ditemukan pada 2016 lalu. Kasus tersebut dilaporkan terjadi di Belitung, Karawang, Yogyakarta, dan kawasan pantura seperti Kudus, Pati, Juwana, dan Rembang.
“Apabila di Blora ada komunitas anak jalanan, tidak menutup kemungkinan ada juga,” ucap Suprinarto, Jumat (09/11).
Sebelumnya, Polres Blora memastikan belum ada laporan terkait fenomena ini di Blora. Meski demikian, pantauan terus dilakukan, mengingat kasus ini telah terjadidi tetangga terdekat Blora, yaitu Rembang.
Pilihan nge-fly menggunakan air pembalut dilakukan, lantaran anak-anak jalanan tak punya cukup uang untuk membeli narkotika. Mulanya, mereka menggunakan pembalut bekas, selanjutnya mereka memilih menggunakan pembalut baru.
Lebih lanjut, Suprinarto mengatakan penindakan secara hukum tak dapat dilakukan karena barang yang digunakan nge-fly, adalah pembalut wanita yang dijual bebas dan berijin. Sehingga, pendekatan persuasif lebih dikedepankan.
“Belum dapat melakukan penindakan secara hukum. Karena, pembalut yang digunakan, pembalut wanita dijual secara bebas dan sudah memiliki ijin. Apalagi pembalut wanita yang bekas, yang mungkin ditemukan di tempat sampah,” imbuhnya.
Dirinya mendorong stakeholder yang menangani anak-anak jalanan (Satpol PP, Dinas Sosial), untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Dengan mengedukasi anak jalan dan masyarakat luas, diharapkan fenomena ini tidak semakin meluas.
“Untuk diarahkan hidup yang benar dan melakukan edukasi kepada masyarakat, agar memberikan rasa nyaman kepada anak-anak. Baik dalam lingkungan keluarga, maupun dalam lingkungan sekolah,” pungkasnya. (hud)