fbpx

LARANG MUDIK, PETUGAS GABUNGAN DI BLORA JAGA KETAT PERBATASAN

LARANG MUDIK, PETUGAS GABUNGAN DI BLORA JAGA KETAT PERBATASAN
Petugas gabungan lakukan penyekatan di Cepu

Blora – Petugas gabungan di Kabupaten Blora memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan mudik sebelum 6-17 Mei atau saat larangan mudik berlaku.

Adapun petugas gabungan terdiri dari anggota Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Satpol PP dan petugas kesehatan dengan mendirikan Pos Pam di sebelah barat Jembatan perbatasan Jateng – Jatim, tepatnya di Ketapang, Cepu. Selasa (20/4).

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah kabupaten Blora, terutama kendaraan dengan plat nomor luar kota.

 

LARANG MUDIK, PETUGAS GABUNGAN DI BLORA JAGA KETAT PERBATASAN
Petugas gabungan lakukan penyekatan di Cepu

 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengungkapkan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jateng bahwa Polres yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Provinsi luar Jawa Tengah melakukan penyekatan di daerah perbatasan.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda. Kita berharap, penjagaan ini bisa mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik Lebaran lebih awal,” ungkap AKP Edi.

Selain memeriksa surat kendaraan dan identitas warga, lanjut Kasatlantas, petugas gabungan juga memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil pemeriksaan tes Covid-19. Jika hasilnya non reaktif dan masih berlaku, pengguna jalan dari luar kota diizinkan masuk ke wilayah Blora.

Adapun jika belum memiliki surat keterangan tes Covid-19, pengendara dari luar kota akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dan jika ditemukan warga yang suhu badannya diatas normal akan diarahkan ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan kegiatan ini dilakukan untuk persiapan antisipasi pemberlakuan larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021 kedepan.

Pihaknya berharap, dengan adanya penyekatan diawal ini bisa menjadi perhatian warga sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan, apalagi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi masih berlangsung.

“Sekaligus kita sampaikan edukasi tertib lalu lintas dan larangan mudik kepada warga,” tandasnya. (Spt)