fbpx

LAPORAN ORANG TUA SISWA KORBAN KEKERASAN DICABUT, DUA PIHAK BERDAMAI

Mediasi antara Parmin (55) orang tua siswa dengan Sumijan (56) oknum Kepala Sekolah, di Balai Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo.

Selain itu, dalam surat kesepakatan itu disebutkan pula, Sumijan secara kedianasan siap menanggung semua konsekuensi akibat kejadian ini, Sumijan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

 

Mediasi antara Parmin (55) orang tua siswa dengan Sumijan (56) oknum Kepala Sekolah, di Balai Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo.

 

“Jika di kemudian hari, kedua belah pihak tidak melaksanakan kesepakatan ini, maka akan dituntut sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua belah pihak membuat kesepakatan ini tanpa ada unsur paksaan,” pungkasnya.

Kasus kekerasan yang menimpa AG terjadi pada 27 Oktober 2018 di sekolahnya. AG yang saat itu tengah memegang cemeti, dianggap membuat kelas menjadi ramai. Akhirnya, oknum kepala sekolah tersebut mendorong kepala AG hingga membentur tembok.

Tak ayal, orang tua AG melaporkan kejadian ini ke aparat. Oknum kepala sekolah tersebut, segera meminta maaf ke orang tua. Meski sempat naik darah, akhirnya orang tua AG bersedia duduk bersama dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. (top)