Banjarejo – Orang tua siswa korban kekerasan, Parmin (55) akhirnya mencabut laporannya ke kepolisian setempat. Langkah ini diambil Parmin usai mediasi dengan pelaku tindak kekerasan, yang juga merupakan kepala sekolah tempat anaknya belajar.
Upaya mediasi ini difasilitasi Pemerintah Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo, Blora. Mediasi dilaksanakan di balai desa setempat dengan menghadirkan dua pihak tersebut, Senin (29/10).
Kades Mojowetan, Sumar Sodiq mengungkapkan, dalam mediasi tersebut disepakati tujuh butir kesepakatan antara orang tua AG (14) siswa korban kekerasan, dengan Sumijan.
“Sumijan bersedia membantu biaya pengobatan AG (14). Keduanya mengaku ini merupakan kesalahpahaman dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, laporan ke aparat dicabut,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (30/10).