Kunduran- Seorang lansia berinisial S (68) warga Desa Kedungwaru Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora tega menghamili keponakannya sendiri. Pihak keluarga korban berencana melaporkan S kepada aparat penegak hukum,
Kepala Desa Kedungwaru Kecamatan Kunduran, Sumarsono mengungkapkan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban, sebut saja Bunga (17), saat anaknya mengaku hamil dan terbukti dengan alat tes kehamilan.
“Memang betul, kemarin malam saya dilapori warga (orang tua korban). Mereka bilang, pelakunya adalah pamannya sendiri. Keluarga bersikeras melaporkan ini ke polisi,” terang Sumarsono, Jumat (07/02).
Oleh petugas Polsek Kunduran, Kades Kedungwaru dan keluarga korban diberi saran untuk melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Di sisi lain, pihak keluarga juga dibayangi dengan pembiayaan.
“Kebetulan, keluarga korban juga terbilang orang yang kurang mampu. Ini masih dipertimbangkan pihak keluarga,” pungkas Sumarsono.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Indah Puwaningsih menyebutkan, pihaknya telah menerjunkan petugas kepada korban dan dipastikan kasus ini akan terus dikawal.
“Tadi pagi petugas sudah ke Kedungwaru. Saya minta diproses lebih lanjut. Tadi sudah koordinasi dengan Kades dan perangkat desa, dan sudah ketemu korban. Akan ditindaklanjuti, dan Dinsos akan mengawal,” tegasnya. (jyk)