Sambong- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di jalan Blora-Cepu tepatnya di Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, sekitar pukul 06.20 WIB pagi tadi. Senin (02/11).

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda CB 150 bernopol K 5326 GW yang dikendarai Arief Wibowo (48), warga Desa Sumberejo RT 02 RW 01 Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.
Dengan Bus bernopol K 1617 GE yang dikemudikan Sunoto (49), warga Dukuh Ngawen RT 01 RW 05 Kelurahan Jepon Kabupaten Blora.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Dodiawan melalui Kanit Laka Iptu Rustam mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai Arief Wibowo bermaksud menyalip kendaraan yang ada di depannya.
“Sepeda motor Honda CB 150 bernopol K 5326 GW yang dikendarai oleh Arief Wibowo melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Blora–Cepu. Saat bermaksud mendahului kendaraan di depannya, pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan melaju Bus bernopol K 1617 GE, karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terangnya
Lebih lanjut, dirinya menambahkan akibat peristiwa tersebut pengemudi sepeda motor dilarikan ke Rumah Sakit Cepu lantaran mengalami patah kaki.
“Korban patah kaki mas, dan dilarikan ke Rumah Sakit Cepu,” pungkasnya. (jay)