Kunduran- Lakalantas terjadi di ruas jalan raya Blora-Kunduran, kawasan Desa Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora antara sebuah truk dengan sepeda motor. Akibatnya, pengemudi dan pembonceng sepeda motor tewas di tempat.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Edy Sutrisno melalui Kanit Laka Iptu Rustam mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Jumat (13/09) sekitar pukul 00.20 WIB. Truk tersebut bernopol K-4376-XX dan dikemudikan oleh Jamari (34) warga Klokah, Kecamatan Kunduran.
Sedangkan sepeda motor bernopol K-6140-LN tersebut dikendarai oleh Irfan Anas Maulana (14) warga Desa Sendangagung Kecamatan Ngawen. Pembonceng bernama Akhris Salman Tufa (18) warga Desa Ringinharjo Kecamatan Gubung, Kabupaten Grobogan.
“Keduanya, pengemudi dan pembonceng sepeda motor meninggal dunia,” terang Iptu Rustam.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Bloranews.com, kronologi kejadian ini bermula saat truk yang dikemudian Jamari tersebut melintas dari arah timur menuju ke barat. Sesampainya di lokasi, truk tersebut berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Sementara, dari arah yang berlawanan, meluncur sepeda motor yang dikendarai Irfan Anas Maulana. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak dapat menguasai kemudinya dan akhirnya menabrak sepeda motor tersebut. (jyk)