Blora – Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herry Dwi menyebutkan telah menangkap seorang pelaku judi togel atau toto gelap. Kali ini, polisi menangkap seorang warga Jalan Cendana No 38 Kecamatan Blora.
Tersangka ditangkap di warung kopi miliknya sendiri Jalan Mr Iskandar Kelurahan Mlangsen, Blora, sekitar pukul 19.00 WIB Jumat (05/05/2017) kemarin.
“Anggota Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora melakukan penangkapan tersebut, berbekal laporan dari masyarakat,” katanya. Sabtu (06/05/2017) siang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan antara lain sebuah smartphon Tab merk Mito, satu Hp merk Evercrooss, satu lembar kertas rekapan tulisan angka, dan uang tunai Rp. 51.000,- hasil penjualan kupon togel saat itu. “Uang totoan itu memang kecil nilainya, tetapi jika saja penangkapan itu terjadi saat seluruh kupon sudah laku, nilainya akan besar,” tandasnya.
Kasatreskrim mengakui kesulitan memberantas judi togel secara massif. Hal itu di antaranya karena pelaku perjudian togel yang lebih proteks pada aksinya. Mereka tidak melayani pembeli di luar yang telah dikenal, sehingga polisi sulit mengecoh penjual kupon togel.
Apalagi, menurutnya, pengedar tidak melayani pembeli di tempat yang menetap, tetapi berpindah-pindah, layaknya mereka yang menawarkan barang secara pintu ke pintu. “Tetapi berkat laporan atau informasi dari masyarakat, para penjual kupon togel, tetap bisa ditangkap,” tegasnya.
Herry memastikan, tersangka Muhammad Hadi Yuwono (34) adalah pengedar kupon togel. Polisi pun menjebloskan tersangka di sel tahanan Mapolres Blora guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan polisi bisa mengungkap sindikat bandarnya.
Sehari sebelumnya Kamis (4/5/2017), aparat Satreskrim Polres Blora menangkap seorang penjual kupon togel juga, yakni warga Desa Andongrejo, Blora di sebuah warung yang sedang melayani pembeli.
Tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi karena melanggar pasal 303 KUHP tetang perjudian, dengan acaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebagian masyarakat menganggap pemberantasan praktek judi togel tidak efektif, antara lain karena vonis hukumannya yang ringan, bahkan ada yang diduga tidak sampai naik ke pengadilan.
Terlebih, mereka yang ditangkap masih sekadar pengedar, “walaupun kesulitan akan tetapi Kepolisian akan berusaha untuk membekuk Bandar judi togel, agar memberikan efek jera bagi para pemain besar dibelakangnya,” pungkasnya.
Reporter : Ngatono/ Humas Polres Blora