fbpx

LAGI MANTAN DIREKTUR BANK JATENG JADI TERSANGKA, SEJUMLAH SAKSI DIMINTAI KETERANGAN

LAGI MANTAN DIREKTUR BANK JATENG JADI TERSANGKA, SEJUMLAH SAKSI DIMINTAI KETERANGAN
Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora, Tri Nugroho saat mendatangi Mapolres Blora.

Blora –  Direktur Bank Jateng Cabang Blora, Taufik Zuliatmiko ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perbankan oleh Kepolisian resor Blora, Taufik Zuliatmiko disangka Pasal 49 Ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 49 Ayat (1) huruf c dan/atau dan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Beberapa waktu lalu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan penetapan tersangka saudara Taufiq tersebut dan saat ini  masih P19. 

“Intinya pengaduan atas nama saudara Aan. (PT Nusa Bhakti Wiratama Red) Kemudian sudah diproses, tersangkanya ya saudara Taufiq mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora,” ucapnya.

Kini, beredar surat pemanggilan saksi kasus terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyaluran Kredit Revolving Credit (R/C). Kredit Proyek dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di PT. Bank Pembangunan Daerah Jateng cabang Blora TA 2018 s.d. 2019.

Dalam surat disebutkan pemanggilan untuk dimintai keterangan atas Tersangka Rudatin  Pamungkas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Surat pemanggilan tersebut bernomor S.Pgl/1070/IV/2021/Tipikor, ber kop Badan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan ditandatangani Wakil Direktur  Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo selaku Penyidik.

Pantauan kami di lokasi pemeriksaan, Kepala Bank Jateng Cabang Blora, Tri Nugroho mengaku kedatangnnya untuk menemui tamu dari Mabes Polri.

“Ini kan ada tamu, iya dari mabes, aku iku ora iso opo-opo,” ungkapnya singkat.

Kami telah melakukan upaya konfirmasi ke Rudatin Pamungkas, mantan Direktur Bank Jateng Cabang Blora namun belum mendapatkan respon apapun dari yang bersangkutan. (jay)