Kedungtuban, BLORANEWS – Seorang warga Desa Jimbung RT 03 RW 02, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora tewas lantaran tersengat listrik jebakan tikus di sawah pada hari Rabu (20/7) sekira pukul 18:00 WIB. Korban bernama Badri (52) tersengat di sawahnya pribadi.
Kapolsek Kedungtuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sujiharno mengatakan, pada pukul 15.00 WIB korban pergi ke sawah dengan tujuan melihat sawahnya yang baru ditanami sambil menyiangi rumput yang berada di sawahnya.
“Korban saat akan menyalakan stop kontak aliran listrik jebakan tikus tiba-tiba terjatuh. Saksi 1 (Laman) dan saksi 2 (Wasito) berada di sawah yang berdekatan mengetahuinya. Kedua saksi ini membawa pulang, korban masih hidup, sempat dikasih minum juga,” ucap AKP Sujiharno.
Pada pukul 18:00 WIB korban meninggal dunia di rumahnya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tubuh korban, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan sehingga korban dinyatakan meninggal dunia murni setelah tersengat aliran listrik jebakan tikus di sawahnya sendiri. (Jam).