Randublatung– Untuk kesekian kalinya, jebakan tikus beraliran listrik di wilayah Kabupaten Blora kembali memakan korban.
Kali ini, Mohammad Abdul Rozak (26) warga Dukuh Sendang Tliko Rt.03/Rw.01 Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan ditemukan tewas di sawah milik Legi (57) warga Dukuh Peting Rt.01 Rw.02 Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Blora.
Kejadian itu pada Kamis, (13/05) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi berangkat sendirian ke sawah miliknya untuk mengecek tanaman padi. Sesampainya di sawah milik saudara Legi, dirinya melihat korban dalam keadaan tengkurap tidak bergerak sedangkan pada bagian tangan dan kakinya menyentuh kawat jaringan listrik jebakan tikus di sawah tersebut. Melihat itu, dirinya lalu pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga yang selanjutnya melaporkannya ke Polsek Randublatung.
Selanjutnya, petugas Polsek Randublatung mendatangi TKP bersama tim medis Puskesmas Kutukan lalu mengecek keadaan tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis, ternyata korban sudah meninggal dunia dikarenakan bagian tangan dan kaki korban tersengat kabel jaringan listrik jebakan tikus di sawah tersebut.
“Korban mengalami luka lecet pada jari kaki kedua sebelah kiri. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban sudah meninggal dunia diperkirakan lebih dari 12 jam,” terang AKP Wismo, Kapolsek Randublatung.
Dari lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 (satu) gulung kawat berikut satu batang bambu, 1 (satu) pasang sandal warna hitam, dan pakaian Korban. Kemudian, korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. (Jay)