fbpx

KUNJUNGI BLORA, MENAG : DAFTAR TUNGGU HAJI JATENG SAMPAI 30 TAHUN

KUNJUNGI BLORA, MENAG : DAFTAR TUNGGU HAJI JATENG SAMPAI 30 TAHUN
Ketua PP Ansor (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Blora – Mengunjungi Blora, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan daftar tunggu haji untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) rata-rata sampai 30 tahun untuk keberangkatannya. 

Yaqut menerangkan persoalan haji itu dibuka setelah ada kepastian. Dan untuk rata-rata tunggu nasional, dalam setahun bisa sampai 27 tahun. 

“Kita tahu rata-rata tunggu haji kita itu setahun 27 tahun. Jadi kalau daftar sekarang 27 tahun lagi baru berangkat. Kalau Jateng malah sampai 30 tahun, rata-rata jateng,” ucapnya saat berkunjung di Kantor Kemenag Blora, Jumat (20/08). 

Dirinya mengaku akan berkunjung ke arab saudi pada akhir bulan agustus ini untuk memastikan bagaimana mekanismenya. 

“Saya akan ke saudi, insyaAllah dalam akhir bulan ini, mudah-mudahan ada kesempatan  dan ada ijin dari presiden dalam rangka nasib haji ini,” ujarnya. 

Menurutnya, kewenangan ada di Arab Saudi, sehingga harus segera dibicarakan. Dirinya berharap persoalan haji dan umroh ini, segera mendapatkan jalan tengahnya.

“Keinginanya sama haji umroh bisa berangkat. Yang punya kewenangan kan saudi, maka saya harus kesana dulu memastikan bagaimana mekanismenya. Aturan pemerintah saudi belum memungkinkan, oleh karena itu kita mau bicara bagaimana jalan tengahnya,” tandasnya. 

Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini menambahkan akan mengusahakan bersama Bupati (Pemda) untuk pesantren juga mendapatkan akses terhadap vaksin. 

“Vaksin pesantren, kita juga akan usahakan bersama pak bupati nanti, supaya pesantren-pesantren juga mendapatkan akses terhadap vaksin. Saya kira akan menjadi kerjasama yang luar biasa antara kementerian agama dan pemda,karena apa? pandemi ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Melawan pandemi itu harus kolaboratif, harus bersama-sama. Saya datang kesini dalam rangka menyambungkan  kolaborasi ini, semakin kita lawan bersama semakin menang,” pungkasnya. (Spt)