fbpx

KUASA HUKUM FRONT BLORA SELATAN DUKUNG PENINDAKAN TEGAS PENGEBORAN MINYAK ILEGAL

Adhi Aprianto (tengah) diapit dua Aktifis Front Blora Selatan.
Adhi Aprianto (tengah) diapit dua Aktifis Front Blora Selatan.

Blora, BLORANEWS.COM – Adhi Aprianto, kuasa hukum dari 17 orang anggota Komunitas Front Blora Selatan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Blora dalam menindaklanjuti dugaan kegiatan pengeboran minyak bumi secara ilegal di Desa Plantungan.

Dalam keterangan persnya, Adhi menegaskan bahwa kegiatan pengeboran yang mengatasnamakan pencarian air bersih ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Blora dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan kegiatan pengeboran minyak ilegal ini,” ujar Adhi.

“Pernyataan ini semakin diperkuat dengan adanya surat resmi dari Pertamina EP Cepu Region 4 Zona 11 yang secara tegas menyatakan bahwa kegiatan pengeboran di lokasi Plantungan – Blora adalah ilegal dan harus dihentikan.” Lanjutnya.

Surat pemberitahuan dari Pertamina yang juga ditembuskan kepada Forkopimda dan Forkopimcam menjadi bukti kuat bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh kelompok tertentu di Desa Plantungan memang menyalahi aturan. Adhi menekankan bahwa surat tersebut merupakan bukti otentik yang tidak dapat dibantah.

“Dengan adanya surat resmi dari Pertamina, tidak ada lagi keraguan bahwa kegiatan yang dilakukan di Desa Plantungan adalah ilegal, Kami berharap pihak berwajib dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku.” Tegas adhi.

Komunitas Front Blora Selatan yang diwakili oleh Adhi Aprianto berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Desa Plantungan. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat. (Dj)