Blora – Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan kronologi kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Blora beberapa hari lalu.
Dirinya menjelaskan, dalam kurun waktu Januari 2022 Polres Blora berhasil mengamankan 4 tersangka penyalahgunaan barang haram narkoba. Penangkapan dilakukaan setelah mendapat laporan dari anggota polisi.
“Kasus Pertama dengan tersangka MAS, (22) diamankan pada hari Rabu (5/1), di jalan Jepon Jatirogo turut desa Kawengan Kecamatan Jepon. Dengan barang Bukti satu paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dibungkus menggunakan grenjeng rokok yang dibungkus lagi dengan plastik bertuliskan Aqua dimasukan dalam bungkus rokok dan satu unit Handphone Merk Xiomi warna putih,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (24/1).
Pada kasus kedua, Aan melanjutkan, Satresnarkoba Polres Blora berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dimana ketiganya adalah residivis.
Barang bukti yang amankan petugas meliputi 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus masing-masing plastik klip warna bening kemudian dibungkus kertas warna putih dan dilapisi isolasi warna hitam, 1 Hand Phone merk Xiomi warna hitam, Uang tunai Rp 100.000, 23 Plastik Klip warna bening, 3 buah isolasi warna hitam dan satu gunting warna hitam.
“Awal mula terjadinya tindak pidana tersebut pada hari Sabtu (15/1), sekira pukul 10.00 WIB. Petugas Satresnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora,” imbuhnya.
Kemudian Kasatresnarkoba, Iptu Edi Santosa memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 13.00 wib, petugas berhasil mengamankan seseorang yang dicurigai yakni MN dengan barang buktinya.
“Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan satu orang tersangka lainnya yakni PE. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Setelah mengamankan kedua tersangka petugas terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka lagi yaitu EH,” pungkasnya. (Lis).