Kunduran- Kecelakaan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) terjadi di jalan Kunduran-Ngawen, tepatnya di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran, Blora. Senin (12/10).

Bus Garuda Mas dengan Nopol B 7537 IW yang dikemudikan Samsul Hadi (38), warga Dusun Kayen RT 01 RW 03 Kelurahan Sumberagung Kecamatan Godong, Grobogan terlibat laka lantas dengan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol K 4956 PE yang dikendarai Sutarjo (48), warga Desa Semawur RT 10 RW 02 Kecamatan Ngawen, Blora.
Selain itu, kecelakaan juga melibatkan pengendara lain yakni sepeda motor Vario ber Nopol K 5032 RY yang dikendarai Nova Agustin (20), warga Dukuh Borak RT 09 RW 02 Semawur Kecamatan Ngawen, Blora.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Dodiawan melalui Kanit Laka Iptu Rustam mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di jalan Kunduran-Ngawen tepatnya di Desa Muraharjo, Kunduran, Blora.
“Dari kejadian ini 2 orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Honda Beat nopol K 4956 PE, atas nama Sutarjo (48) dan Pembonceng sepeda motor Honda Beat nopol K 4956 PE, atas nama Muryatun (39),” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan kejadian bermula saat kendaraan yang dikendarai Sutarjo mencoba mendahului kendaraan didepannya, pada saat yang bersamaan Bus Garuda Mas melaju dari arah yang berlawanan.
“Karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas dan sepeda motor Honda Vario nopol K 5032 RY menabrak sepeda motor Honda Beat nopol K 4956 PE yang berjalan searah di depannya,” pungkasnya. (Jyk)