Blora, BLORANEWS – Pihak Dewan Pengawas (Dewas) Bank BPR Blora Artha hingga kini enggan berkomentar perihal kredit senilai Rp 1,09 miliar yang diberikan Bank BPR Blora Artha kepada BUMD Blora Wira Usaha (BWU).
Padahal kejelasan, sikap dan tindakan dari Dewas dalam mensikapi persoalan tersebut sangat dinanti oleh masyarakat Blora. Sebagaimana disampaikan oleh Rifa’i dari Lingkar Studi kerakyatan (Laskar), saat ditemui usai mendampingi sahabat-sahabat PMII audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Blora, Selasa (25/6) lalu.
“Demi kebaikan bersama, BUMD selamat, masyarakat tenang, pemilik tabungan nyaman, sikap dari Dewas BPR Blora Artha sangat kami nantikan sekali. Jangan hanya diam, wong bayarannya dia sangat banyak sekali, lebih dari sertatusan juta lho” ujarnya.
Bukan hanya itu, Pa’i biasa dipanggil juga menyampaikan alasannya mengenai apa yang telah disampaikannya tersebut.
Menurutnya, “sangat tidak etis, jika dewas tidak bersikap. Saya dengar informasi, salah satu Dewas Blora Artha ini ada keterkaitannya dengan kredit yang diterima oleh BWU. Apakah dalam proses sebelumnya, pada saat pencairan atau setelahnya” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Bloranews.com mencoba menkonfimasi serta mengubungi salah satu Dewan Pengawas dari BPR Blora Artha yang bernama Mutiyono. Namun Bloranews.com tidak memperoleh jawaban yang memuaskan.
“Njih ngapunten mas,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi via seluler.