fbpx

KPU UMUMKAN PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA 2020

Rakor persiapan pendaftaran bakal pasangan calon pemiliha n Bupati dan Wakil Bupati Blora 2020

Blora- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora hari ini umumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Blora 2020. Hal ini mengingat tahapan pendaftaran pasangan calon akan segera dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September besok. Jum’at (28/08).

 

Rakor persiapan pendaftaran bakal pasangan calon pemiliha n Bupati dan Wakil Bupati Blora 2020

 

Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Husain, menyampaikan jika hari ini KPU Blora telah mengumumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Hal ini tercantum dalam pengumuman KPU Blora No : 158/PL.02.2-Pu/3316/KPU-Kab/VIII/2020.

“Pendaftaran calon akan dimulai pada tanggal 4-6 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Blora. Pendaftaran hari pertama dan kedua (4-5 September 2020) dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB – pukul 16.00 WIB. Dan untuk pendaftaran hari terakhir (6 September 2020) dilaksanakan pukul 08.00 – pukul 24.00 WIB,” terangnya.

Lebih lanjut, Husain menambahkan, jika persyaratan pencalonan  dari partai politik atau gabungan partai politik sebagai sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Blora Nomor : 55/PL.02.2-Kpt/3316/KPU-Kab/VIII/2020 Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora Nomor : 39/PL.02.2-Kpt/3316/KPU-Kab/XII/2019 tentang 

 Penetapan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah sebagai persyaratan pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020.

“Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan Bakal pasangan calon apabila memperoleh paling sedikit 9 (sembilan) kursi di DPRD Kabupaten Blora hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Blora Tahun 2019, atau memperoleh paling sedikit 134.446 (seratus tiga puluh empat ribu empat ratus empat puluh enam) suara sah hasil Pemilu Angga DPRD Kabupaten Blora Tahun 2019,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Formulir Pendaftaran dapat diunduh di website KPU Blora http://kpu.blorakab.go.id atau mengambil langsung ke Kantor KPU kabupaten Blora, di

Jalan Halmahera No. 11, Jetis, Blora, nomor telepon (0296) 533692. (Jyk)

Verified by MonsterInsights