fbpx

KPU NYATAKAN BERKAS ABU – ANDIKA DAN ARIEF – RINI DI PILBUP BLORA MEMENUHI SYARAT

Blora, BLORANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah merampungkan proses penelitian persyaratan administrasi dan kesehatan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Blora.

Masing-masing berkas administrasi Abu Nafi-Andika Adhikrisna (Abdi) dan Arief Rohman-Sri Setyorini (Asri) dinyatakan memenuhi syarat (MS), Jumat (13/09/2024).

“Hari ini kami menyerahkan hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan kepada LO Bapaslon. Ini merupakan tahapan penting yang telah kami lalui bersama,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan.

Lanjut Widi, meski telah lolos dan memenihi syarat keduanya belum bisa ditetapkan sebagai calon resmi. Masih ada tahapan tanggapan dari masyarakat yang akan berlangsung 15-18 September 2024.

“Jika semua berjalan lancar dan tidak ada tanggapan signifikan, kami akan menetapkan kedua Bapaslon sebagai calon resmi pada tanggal 22 September,” imbuhnya.

Setelah ditetapkan selanjutnya proses pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blora. Widi mengungkapkan bahwa pengundian nomor urut akan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta untuk memastikan ketertiban dan mengikuti protokol yang berlaku.

“Pengundian nomor urut akan dilakukan di kantor KPU. Kami akan membatasi jumlah peserta demi kelancaran dan ketertiban proses,” pungkas Widi.

 

Verified by MonsterInsights