Blora, BLORANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menandatangani petisi Pemilu Damai pada Sabtu, 09 September 2023.
Penandatanganan petisi tersebut dilakukan pihak KPU dan Bawaslu Blora atas dasar tuntutan aksi yang dilakukan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII) Kabupaten Blora.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPU dan Bawaslu Blora yang diwakili Heni dan Alwi menandatangani petisi yang disodorkan oleh masa aksi PC PMII Blora.
Selain itu, keduanya juga mengapresiasi unjuk rasa Pemilu Damai yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dibawah bendera PMII itu.
“Kami sangat mengapresiasi organisasi mahasiswa PMII Blora dalam mengawal kegiatan penandatanganan petisi pemilu damai ini,” Jelas Heni.
Senada dengan Heni, Alwi selaku Komisioner Bawaslu Blora mengatakan, mahasiswa sebagai agent of change diharap mampu menjadi motor penggerak kemajuan demokrasi yang ada di Indonesia.
“Sehingga peranan mahasiswa disini sangat dibutuhkan dalam memberikan perspektif politik yang positif kepada masyarakat, mencegah pelanggaran, mengawasi proses pemilu dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alwi mengatakan bahwa pihaknya merasa perlu menyiapkan kader-kader pengawas partisipatif untuk mengawal dan menjaga marwah demokrasi sesuai dengan mandat undang-undang.
“Kader-kader yang juga aktif menyebarkan informasi tentang pentingnya pemilu, bagaimana proses pemilu itu berjalan, serta paham mana yang boleh dan paham mana yang tidak boleh atau dilarang dalam kepemiluan,” pungkasnya. (Dj)