Blora- Diketahui bersama, tahapan penyusunan daftar pemilih dalam setiap pemilihan umum merupakan tahapan yang paling panjang. Selain itu juga dibutuhkan sumber daya manusia dan anggaran yang cukup besar pula.
Dengan kualitas daftar pemilih yang berkualitas tentunya juga akan meminimalisir terjadinya gugatan dari para peserta pemilu.
Pasca penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Blora pada 9 Desember tahun lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora terus melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap bulannya dengan menggandeng instansi terkait.
“Untuk memperbaiki kualitas daftar pemilih baik dalam tahapan pemilu, pemilihan, maupun dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Blora berkoordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholders yang ada di Kabupaten Blora dengan harapan agar bisa menyiapkan daftar pemilih yang berkualitas untuk pemilu maupun pemilihan berikutnya,” ungkap Anggota KPU Blora Divisi Data dan Informatika, Heni Rina Minarti.
Dirinya menambahkan, DPB tersebut akan diperbaharui atau di update setiap bulannya. Dan hasil dari pemutakhirannya akan disampaikan kepada berbagai pihak seperti Bawaslu Blora, Dindukcapil, serta partai politik.
Sementara itu untuk DPB bulan April yang yang ditetapkan KPU Blora pada Jum’at (30/04) kemarin jumlah pemilihnya ada 702.220 pemilih. Dengan rinciannya pemilih laki-laki 347.296 pemilih dan pemilih perempuan 354.924 pemilih.
“Hari ini Senin (31/05) kita lakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 702.297, dengan rinciannya pemilih laki-laki ada 347.314 pemilih dan pemilih perempuan ada 354.983 pemilih yang tersebar di 16 kecamatan, 295 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Blora,” pungkasnya. (Jyk)