fbpx

KPU BLORA TETAPKAN CALON TERPILIH PILKADA BLORA BESOK

Pengambilan nomor urut kandidat pilkada Blora 2020
Pengambilan nomor urut kandidat pilkada Blora 2020

Blora- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Blora 2020 besok. Pasalnya dalam pilkada Blora yang dilaksanakan 9 Desember kemarin tidak ada gugatan hasil yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (20/01).

Ketua KPU Blora, M. Khamdun mengungkapkan, penetapan calon terpilih baru bisa dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). 

“Setelah kita tetapkan selanjutnya diserahkan ke DPRD Blora berikut dengan kelengkapan administrasinya,” ungkapnya.

Khamdun menambahkan, mengenai pelantikan merupakan kewenangan pemerintah provinsi untuk menjadwalkan. Tugas KPU Blora hanya sampai pada penetapan pasangan calon terpilih.

“Untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati Blora terpilih nanti kewenangannya pemerintah provinsi. Untuk KPU hanya sampai tahapan penetapan saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam Pilkada Blora 2020 yang dilaksanakan 9 Desember kemarin, diikuti oleh tiga pasangan calon diantaranya pasangan nomor urut satu Dwi Astutiningsih – Riza Yudha (Asri), pasangan nomor urut dua Arief Rohman – Try Yuli Setyowati (Artys), dan pasangan nomor urut tiga Umi Kulsum – Agus Sugiyanto (Umat).

Dari ketiga kontestan tersebut pasangan Arief Rohman – Tri Yuli Setyowati berhasil keluar sebagai pemenang dengan meraup suara tertinggi yakni 318.380 suara atau 59,71%. (Jyk)