KPU BLORA KEMBALIKAN ENAM MOBIL OPERASIONAL UNTUK EFISIENSI

Gedung KPU Blora.

Blora, BLORANEWS.COM – Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengungkapkan bahwa enam mobil operasional yang selama ini digunakan oleh komisioner dan sekretaris akan dikembalikan.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran setelah masa sewa kendaraan berakhir pada Rabu (19/2/2025).

“Dari provinsi sudah ada jadwal pengembalian, kontraknya selesai pada 19 Februari, sehingga pada 20 Februari harus dikembalikan. Namun, secara teknis, jadwal pengembalian kepada penyedia ditetapkan pada 21 Februari,” jelas Widi usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 di Hotel Azana, Blora.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Blora, tetapi juga diterapkan di seluruh Indonesia, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk tidak lagi memfasilitasi sewa kendaraan pribadi bagi penyelenggara pemilu melalui APBN.

Meskipun ada pengurangan fasilitas, Widi memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu tugas-tugas KPU Blora.

“Ini bukan menjadi hambatan. Kami tetap bisa menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan baik,” tandasnya.

Selain itu, KPU Blora masih memiliki kendaraan dinas berplat merah yang dapat digunakan untuk menunjang operasional ke depan. (Zak)