Blora – Sebanyak 477 pemilih bermasalah dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 oleh KPU Blora. Jumlah tersebut, terdiri dari 239 pemilih laki-laki dan 238 pemilih perempuan. Jumlah itu merupakan gabungan rekomendasi Bawaslu dan self assesment KPU.
“Diketahui sebanyak 238 telah meninggal dunia. Terbukti ganda 172 pemilih. Rinciannya 86 pemilih laki-laki dan 86 perempuan. Sisanya masih dibawah umur dan merupakan anggota TNI Polri aktif,” jelas Komisioner KPU Blora Divisi Perencanaan dan Data, Ita Sadrini, Kamis (13/09).
Sehingga, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan Pemilu 2019 di kantor KPU Blora siang tadi, ditetapkan jumlah pemilih DPTHP Pemilu di Blora sebanyak 699.307 jiwa. Sebelumnya, jumlah DPT Blora adalah 699.784 pemilih.