Ngawen- Satu rumah di Dusun Ploso RT 07 RW 02 Desa Sarimulyo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora terbakar. Diduga, kebakaran dipicu dari hubungan arus pendek (korsleting listrik, red) di rumah bagian belakang.
Kapolsek Ngawen Polres Blora, AKP Joko Priyono mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Pemilik rumah bernama Wardi (24). Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Supadi (43) tetangga korban, saat itu saksi tengah mengeringkan padi di halaman rumahnya yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban,” terang AKP Joko Priyono, Jumat (08/02).
Supadi saat itu melihat ada kepulan asap dari rumah korban. Dirinya kemudian mendatangi rumah tersebut, dan menyaksikan api telah membakar bagian belakang rumah tersebut.
“Saksi pun meminta bantuan warga setempat untuk memadamkan api. Setengah jam kemudian, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api,” pungkasnya.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah perabotan yang ada di rumah ini hangus terbakar. Meliputi kasur, TV, dan 4 batang kayu jati berukuran 12 x 12 x 600 cm. Rumah tersebut berbentuk gadokan, berukuran 9 x 10 meter, dindingnya terbuat dari kayu jati dan anyaman bambu. (mus)