Blora- Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pabrik gula PT GMM-Bulog menjadi sorotan publik belakangan ini. Pasalnya, pabrik ini diduga melakukan dumping sehingga dikhawatirkan akan mencemari lingkungan di sekitarnya.
Menanggapi hal ini, Komisi C DPRD Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik gula yang terletak di Desa Tinapan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora tersebut. Langkah ini dilakukan dari adanya aduan masyarakat kepada para wakil rakyat tersebut.
“Kita terima aduan masyarakat. Kami akan mensinkronkan (aduan masyarakat) dengan temuan kami nanti di lapangan,” kata Ketua Komisi C, Subroto, sesaat sebelum tiba di pabrik gula PT GMM-Bulog, Senin (04/11).
Dalam kesempatan tersebut, Subroto dan anggota Komisi C lainnya diterima Plt Direktur Utama (Dirut) PT GMM-Bulog, Agus Susatya. Subroto menegaskan, sidak tersebut bukan untuk membuat masalah ini menjadi semakin runcing, tetapi sebatas menjalankan aspirasi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Agus Susatya mengaku, pergantian manajemen yang terjadi di PT GMM-Bulog membuat perusahaan ini mengalami banyak kendala, termasuk dalam pengelolaan limbah B3. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora.
“Mengenai limbah, kami tidak ada niatan untuk menyimpan. Yang ada, tantangan kami adalah secepat mungkin mengeluarkan limbah tersebut. Bukan berarti kami tidak mematuhi aturan perijinan, namun masih dalam proses dan sudah kami ajukan untuk pembuatan TPS limbah fly ash,” kata Agus. (jay)