fbpx

KOMISI A DESAK APARAT TINDAK TEGAS CAFE LIAR

Rapat koordinasi Komisi A DPRD Blora dengan Satpol PP Kabupaten Blora
Rapat koordinasi Komisi A DPRD Blora dengan Satpol PP Kabupaten Blora

Blora- Menjamurnya tempat hiburan tak berijin di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora membuat Komisi A DPRD Blora angkat suara. Tindakan aparat yang kerap kali menggelar operasi penertiban, seolah dianggap angin lalu oleh para pelaku usaha cafe liar.

 

Rapat koordinasi Komisi A DPRD Blora dengan Satpol PP Kabupaten Blora
Rapat koordinasi Komisi A DPRD Blora dengan Satpol PP Kabupaten Blora

 

“Berkali-kali ada operasi penertiban tapi sepertinya tidak ada pengaruhnya, jika perlu cari  tindakan yang bisa menimbulkan efek jera,” tegas anggota Komisi A DPRD Blora, Yusuf Abdurrahman, dalam Rakor bersama Satpol PP Blora, Senin (02/03).

Dalam rakor tersebut, Komisi A berharap adanya evaluasi terkait pelaksanaan Perda dan kendala di lapangan yang dialami aparat penegak hukum, dalam hal ini Satpol PP Blora. Diharapkan, Rakor ini menjadi langkah permulaan yang baik untuk berkoordinasi antara wakil rakyat dengan OPD terkait.

“Kami ingin evaluasi penegakan perda dan supaya tahu kendala yang dihadapi petugas di lapangan,” timpal Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistyono melalui Sekretaris Satpol PP Bambang memastikan pihaknya telah berusaha maksimal dalam upaya penegakan Perda. Meski demikian, pihaknya tidak menampik adanya kendala dalam menjalankan tugas tersebut.

“Salah satu kendala satpol pp adalah terbatasnya personel. Prinsipnya kami akan terus berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.

Selain membahas terkait penertiban tempat hiburan tak berijin, dalam kesempatan tersebut Komisi A juga mengevaluasi kinerja unit Pemdam Kebakaran yang berada di bawah naungan OPD Satpol PP Blora. (arf)