KIA TERBENGKALAI, DISDUKCAPIL TETAP DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI

KIA TERBENGKALAI, DISDUKCAPIL TETAP DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor Disdukcapil Blora.

Blora- Mandegnya penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)  tidak menghalangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Blora, untuk mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil setempat siang ini, Rabu (21/11). Ironisnya, Kepala Disdukcapil Riyanto, menyampaikan ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, dalam hal pelayanan masyarakat.

“Deklarasi ini adalah bukti kesungguhan kami dalam mengukuhkan diri sebagai dinas yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN. Kami siap melayani masyarakat dengan cepat dan gratis,” ujar Riyanto.

Sebagai informasi, KIA oleh Disdukcapil Blora dihentikan sementara lantaran pasokan tinta yang tidak mencukupi.  Padahal, dinas terkait sempat menyatakan sanggup mencetak 50.000 keping KIA.

Target 50 ribu keping KIA ini ditetapkan setelah sukses menjadi pilot project penerbitan KIA dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 5000 keping pada tahun 2016.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi menghimbau dinas ini memaksimalkan kinerjanya. Caranya, penyelenggaraan pelayanan harus efektif, simpel dan bebas pungutan liar (pungli).

“Buatlah SOP yang efektif, efisien, tidak bertele-tele dan bebas pungli. Utamakan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan di sini,” himbaunya. (hud)