Semarang- Akan berdampak pada petani tembakau, Gerbang Tani Jawa Tengah menolak adanya rencana perintah untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Temabakau (CHT).
Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Tengah, M. Chamim Irfani mengungkapkan, jika pemerintah menaikkan tarif CHT tahun depan tentunya hal tersebut akan berdampak pada seluruh komponen stakeholder di industri hasil tembakau salah satunya petani tembakau.
“Dampaknya sangat dahsyat bagi petani tembakau. Pasalnya, setiap ada rencana kenaikan cukai pasti dijadikan dasar alasan untuk menurunkan harga dan memperlambat penyerapan,” ungkapnya, Jumat (13/08).
Dikatakan Chamim, jika diputuskan naik lagi tanpa mempertimbangan Idustri Hasil Tembakau (IHT) maka sama saja pemerintah tidak berpihak kepada rakyat maupun petani. Terlebih di masa Pandemi COVID-19 yang terus menghantam perekonomian petani.
“Kalau industri penyerapannya melemah, produksi dan penjualan akan turun, hal ini turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih serta pekerja linting rokok. Apalagi situasi Pandemi COVID-19 yang memukul global dan nasional, sedikit banyak telah menggangu geliat IHT beserta petani yang terlibat di dalamnya,” bebernya.
Selain itu juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sangat mengancam IHT. Pasalnya, aturan itu mengatur simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi.
“Kebijakan simplifikasi dan kenaikan tarif cukai dampaknya serapan produk tembakau rendah dan mengancam eksistensi pabrik rokok. Juga petani tembakau kena dampaknya,” tandasnya. (Jyk)