KEMENAG BLORA SESALKAN OKNUM PENGASUH PESANTREN LECEHKAN SANTRI

Ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Blora, M. Fatah

Blora, BLORANEWS – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora, M. Fatah sangat menyesalkan terjadinya penyimpangan perilaku yang dilakukan oknum Pengasuh Pesantren RQ di Wilayah Banjarejo, Kabupaten Blora. Kemenag Blora mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini Se-Profesional dan Porporsional mungkin.

“Kemenag Blora sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Semoga bisa segera ditangani sesuai prosedur hukum yang ada,” harapnya.

Menurutnya, Kemenag Blora sudah melakukan pendekatan dengan keluarga dari pesantren yang bersangkutan. Supaya pelaku segera mengikuti proses hukum yang dilakukan aparat.

Sementara itu, Achlif Nugroho Widi Utomo, Komisi D DPRD Blora mengatakan, peristiwa ini menjadi keprihatinan bersama. Terutama di dunia pendidikan. Terlebih khususnya di lembaga pendidikan “Agama”. Apalagi, Kabupaten Blora telah memiliki Perda Pesantren, yang artinya Pemerintah Kabupaten Blora harusnya punya daya dan perhatian lebih terhadap pelaksanaan pesantren.

“Terhadap para korban, kami akan berkoordinasi dengan Dinsos P3A untuk dapat diberikan pendampingan,” terangnya.

Achlif menambahkan, terhadap pesantren, tentunya pemerintah daerah wajib berkoordinasi dengan Kemenag sebagai lembaga vertikal yang memiliki kewenangan ijin, pengawasan dan pembinaan terhadap pesantren untuk dapat dilakukan investigasi lebih lanjut.

Untuk kemudian menentukan rekomendasi/ punishment terhadap pesantren yang pengelolanya terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

“Untuk pelaku, saat terbukti harus di tindak dan di hukum sesuai tuntutan terberat,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Blora digegerkan adanya oknum pengasuh Pesantren yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santri. Diperkirakan korbannya lebih dari Satu santri. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan aparat kepolisian.

Kejadian itu sudah berlangsung selama 1,5 tahun dengan Empat lokasi yang berbeda. Satu, di rumah terduga pelaku (MRM), Kedua di rumah panggung untuk tempat mengaji. Tiga di masjid, dan Keempat, di Gedung NU Mlangsen Blora.

Ayah korban juga berharap pelaku dihukum berat. Apalagi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku terhadap para korbannya sudah tidak terhitung berapa kali. Sebab Seminggu bisa 3-4 kali.

“Menurut cerita anak saya ada Tiga korban,” terang JS.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku yang juga pengasuh pesantren di wilayah Kabupaten Blora belum juga memberikan tanggapan kepada wartawan. (Dj)