fbpx

KELUH PEDAGANG PASAR: HARGA MINYAK GORENG 14K MASIH MAHAL

Kebijakan Pemerintah tentang turunnya harga minya goreng Rp14 ribu per liter tidak sepenuhnya mendapat ujaran positif. Beberapa pedagang minyak goreng di Pasar Sido Makmur Blora menganggap harga minyak goreng masih mahal.
Pedagang, Nur Faizah (47) mengemas minyak goreng ke dalam plastik, Jumat (21/01).

Blora – Kebijakan Pemerintah tentang turunnya harga minya goreng Rp14 ribu per liter tidak sepenuhnya mendapat ujaran positif. Beberapa pedagang minyak goreng di Pasar Sido Makmur Blora menganggap harga minyak goreng masih mahal.

Salah satu pedagang minyak goreng, Nur Faizah (47) saat ditemui wartawan mengeluhkan kebijakan pemerintah tersebut. Ia mengetahui dari siaran televisi, kala itu Presiden Jokowi menyampaikan harga minyak goreng Rp14 ribu, tempo seminggu harga di pasar harus disesuaikan.

“Kalau saya orang kecil kayak gini mas, harga minyak 14 ribu itu masih terlalu mahal. Saya pengennya turun, ya setidaknya 12 ribu lah,” keluhnya sembari mengemas minyak goreng ke dalam plastik, Jumat (21/01).

Ia menganggap, kebutuhan tidak hanya minyak goreng saja, ada beras, lauk, LPG dll. Juga dikatakan Nur, harga minyak di pasar masih tinggi sekira 20 ribu per liter, pedagang tidak berani kulakan karena takut jika turun lagi. Dia mengucap, pedagang bisa menjual murah jika pusat kulakan juga murah.

“Saya merasakan betul, apalagi ini masih masa paceklik, mau beli beras masih pikir-pikir, apalagi yang lain. Masak harga minyak goreng lebih mahal ketimbang lauknya, mau beli tempe tidak jadi karena minyaknya mahal. Kalau semua murah kan bisa menabung,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dindagkop UMK Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Ariadi mengungkapkan, harga minyak goreng Rp14 ribu sudah berlaku di seluruh Indonesia dan telah diterapkan di Kabupaten Blora.

“Seharusnya itu berlaku secara menyeluruh di Blora. Kemarin (beberapa hari silam, red) saat melakukan operasi di pasar, masyarakat diperkenankan untuk membeli minyak seharga 14 ribu maksimal 2 liter,” ungkapnya, Kamis (20/01). (Jam).