Blora, BLORANEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Blora semakin dekat, namun masih terdapat kekurangan pada logistik pemilu.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kekurangan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora yang mencapai lebih dari seribu lembar.
Kekurangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kesalahan pengiriman hingga kerusakan surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan, mengungkapkan bahwa kebutuhan total surat suara untuk Pilbup Blora adalah sebanyak 718.840 lembar. Namun, jumlah yang diterima dari penyedia hanya 717.073 lembar.
“Dari total kebutuhan, kami hanya menerima 717.073 lembar surat suara. Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ditemukan pula 74 lembar surat suara rusak. Dengan demikian, total kekurangan mencapai 1.767 lembar,” jelas Widi pada Selasa (12/11/2024).
KPU Blora telah menyampaikan kekurangan tersebut kepada pihak penyedia agar segera dipenuhi sebelum pelaksanaan Pilkada.
Widi berharap kejadian kekurangan logistik seperti ini tidak terulang saat hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Evaluasi dari pemilu sebelumnya sudah kami lakukan, dan kami tidak ingin ada masalah logistik di TPS nanti,” tambahnya.
Berbeda dengan surat suara Pilbup, kebutuhan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah justru mengalami surplus. Dari kebutuhan 718.840 lembar, KPU Blora menerima 719.952 lembar.
Setelah proses penyortiran, ditemukan 510 lembar rusak, sehingga jumlah surat suara yang siap digunakan sebanyak 719.442 lembar.
KPU Kabupaten Blora mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Mari berbondong-bondong datang ke TPS untuk memilih dan menentukan pemimpin daerah,” ajak Widi. (Humas Pemkab Blora)