KECELAKAAN MAUT DI JALAN RAYA CEPU-RANDUBLATUNG, SATU PENGENDARA TEWAS

Foto: Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP

Blora, BLORANEWS.COM – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Cepu-Randublatung, tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah mengalami benturan keras dalam insiden yang melibatkan dua sepeda motor dan satu bus.

Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi K-3381-RP, yang dikendarai oleh AST, melaju dari arah timur menuju barat.

Saat di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip sepeda motor Yamaha Byson dengan nomor polisi AA-5025-UT yang dikendarai oleh AGS, yang saat itu sudah menyalakan lampu sein untuk berbelok ke kanan.

“Korban diduga kurang konsentrasi dan tidak memiliki cukup ruang untuk menyalip. Akibatnya, ia menabrak motor yang hendak berbelok, kehilangan kendali, dan oleng ke kanan,” ujar AKP Anggito Erry Kurniawan.

Nahas, pada saat bersamaan, sebuah bus dengan nomor polisi K-7147-NY yang dikemudikan oleh PR melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari.

Benturan keras menyebabkan pengendara Yamaha Vega ZR mengalami luka serius, termasuk benturan di kepala, lecet di dada kanan, serta luka di siku kiri.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Cepu, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Kami mengimbau para pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain agar insiden seperti ini tidak terjadi lagi,” tambah AKP Anggito.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (Jyk)