Blora, BLORANEWS – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Gatot Subroto Blora pada Senin (13/4) pagi sekira pukul 06.35 WIB. Kecelakaan melibatkan Spm Honda GL tanpa nopol dengan Spm Honda Supra nopol K 2970 QN. Diketahui pengendara Honda Supra tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Blora, Ipda Riska Taufiq Suni mengabarkan bahwa Spm Honda GL dikendarai oleh Muhammad Saiful Huda (18) dan SPM Honda Supra dikendarai Paryono (71).
“Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto Blora, tepatnya ikut wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora. luka berat 1 akhirnya meninggal dunia, dan 1 luka ringan,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).
Dijelaskan, pengemudi Honda GL sedang melaju dari arah timur menuju barat di jalan Gatot Subroto. Dan dari arah selatan ke utara, terlihat pengemudi Spm Honda Supra bermaksud menyebrang jalan. Karena jarak keduanya terlalu dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalulintas.
“Pengendara Spm Honda GL Muhammad Saiful Huda mengalami luka robek pelipis kanan, sadar. Pengendara Spm Honda Supra Paryono mengalami luka fraktur kaki kanan, fraktur tangan kanan, robek kepala, tidak sadar,” terang Suni.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP. Korban selanjutnya dilarikan di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Jam).