Cepu – Masyarakat Kecamatan Cepu menggelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Pendopo Desa Jipang Kecamatan Cepu, Senin (18/12). Kegiatan ini merupakan langkah pertama dari agenda ODF (Open Defecation Free / Stop Buang Air Besar Sembarangan) yang berpuncak pada bulan November 2018 mendatang.

Hadir dalam agenda ini, Petugas Dinas Kesehatan Jawa Tengah Rita, Bupati Blora Djoko Nugroho diwakili Asisten II Slamet Pamudji, Ketua DPRD Blora Bambang Susilo diwakili anggota Komisi D Achlif Nugroho Widi Utomo, Dandim Blora Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy diwakili Danramil 05 Cepu Kapten Inf Surana, Camat se- Blora, serta Kades dan Lurah se- Kecamatan Cepu.
Mewakili Bupati Blora, Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Slamet Pamudji menyampaikan apresiasi kepada Kecamatan Cepu sebagai kecamatan pertama yang melaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan se- Kabupaten Blora.
“Kami berharap, kecamatan lain segera termotivasi dengan Kecamatan Cepu. Menurut data yang ada, hampir seluruh KK di Kecamatan Cepu telah mengakses jamban sehingga tidak buang air besar sembarangan. Bulan November 2018 mendatang, semoga seluruh masyarakat di Kabupaten Blora tidak ada lag yang buang air besar sembarangan,” ucap Slamet.
Slamet Pamudji juga menyebutkan ada tiga kecamatan yang menjadi perhatian pemerintah dalam agenda ODF (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Diantaranya, Kecamatan Randublatung, Kradenan dan Kedungtuban yang dekat dengan aliran Bengawan Solo.
“Meski bersentuhan dengan Bengawan Solo, bukan berarti buang air besar di sungai dapat kita maklumi. Selain karena berbahaya bagi kesehatan, buang air besar di sungai juga mencemari lingkungan,” pungkasnya.
Reporter : Ajir