Blora – Sebanyak delapan kepala keluarga (KK) di Dukuh Kadengan RT 03 RW 01 Desa Kamolan Kecamatan Blora Kota, dilalap api. Tujuh rumahyang terbuat dari kayu ludes terbakar, sementara satu rumah berupa rumah tembok mengalami kerusakan parah.
Kapolres Blora AKBP Saptono, melalui Kapolsek Blora Kota AKP Agus Budiana mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Akan tetapi, kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp. 900 juta.
Menurut AKP Agus, kebakaran dipicu dari nyala bediang (pembakaran untuk menghalau lalat / nyamuk pada ternak –red) yang berada di rumah Slamet (50). Api dari rumah ini merembet ke bagian rumah Slamet dan semakin membesar.
“Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang saksi mata melihat kepilan asap tebal dari rumah Bapak Slamet. Saksi kemudian menghampiri rumah tersebut, ternyata api telah mencapai belandar rumah,” terang AKP Agus, Minggu (09/09).