Blora, BLIRANEWS.COM – Sebuah video penangkapan viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Dalam video tersebut, pria yang tampak sedang diamankan oleh sekelompok orang, ternyata adalah penangkapan oleh anggota Satresnarkoba Polres Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi kepada media setempat mengenai kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu.
“Video tersebut memang merekam proses penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu, dengan inisial S alias R, oleh tim Satresnarkoba Polres Blora,” ujar AKBP Wawan.
Kapolres juga menambahkan bahwa dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram, sebuah ponsel, dan satu unit kendaraan roda dua.
“Pelaku R adalah residivis kasus narkoba pada tahun 2017. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Blora,” tambahnya.
Menurut keterangan, sabu yang diamankan rencananya akan diedarkan di wilayah Cepu. Polisi terus menyelidiki untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba tersebut. (Dj)