fbpx

KAPOLRES BLORA: TINDAK TEGAS PARA BOTOH!

Ilustrasi
Ilustrasi

Blora- Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para botoh (penjudi dalam kontestasi politik, red). Pasalnya, para penjudi tersebut dirasa dapat merusak semangat demokrasi.

 

Ilustrasi
Ilustrasi

 

“Saya minta kepada jajaran di bawah saya untuk dapat mengantisipasi adanya botoh. Jajaran Polsek harus menindak tegas para botoh,” tegas AKBP Antonius saat menghadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Blora 2019 tingkat eks Kawedanan Randublatung, Senin (29/07).

Dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP, Universitas Diponegoro, dalam disertasinya yang berjudul Botoh dalam Pilkada, Studi Kasus Dua Daerah di Jawa Tengah menyebutkan, botoh bermakna pemodal calon.

Lazimnya, fenomena botoh muncul dalam kontestasi politik seperti Pilkada. Akan tetapi, bukan tidak mungkin akan beraksi di level Pilkades. Tingginya biaya kontestasi, membuat peran botoh semakin kuat terhadap para kontestan pemilu.

 

Deklarasi Damai: Menang Ojo Umuk, Kalah Ojo Ngamuk!

Lebih lanjut, Kapolres juga berpesan agar para kontestan dan pendukungnya berkomitmen menjaga situasi jelang pencoblosan tetap kondusif. Pencoblosan Pilkades Serentak Blora 2019, dijadwalkan akan berlangsung pada 4 Agustus mendatang.

“Saya berpesan, siapapun nantinya yang tepilih, memang itulah yang dipilih oleh masyarakat. Sing menang aja umuk, sing kalah aja ngamuk (Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan marah-red),” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, deklarasi damai berisi 6 poin kesepakatan ini dibaca 94 Calon Kepala Desa dari 33 Desa di 3 Kecamatan, yaitu Randublatung, Jati, dan Kradenan. Tak hanya itu, profesionalitas penyelenggara juga ditekankan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

“Saya juga meminta kepada panitia Pilkades untuk netral. Panitia harus fair, adil dan tidak memihak,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Purwadi Setiono.

Keenam poin tersebut meliputi, 1. melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab; 2. mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Kemudian, 3. menciptakan situasi kondusif; 4. siap menerima hasil Pilkades; 5. tidak akan melakukan pelanggaran hokum dalam setiap tahapan Pilkades; 6. tidak akan berbuat anarkis. (jay)