Blora-Kakak kandung Bupati Blora Djoko Nugroho, Djati Walujastono mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) di kantor DPC PDI Perjuangan setempat. Meski tanpa latar belakang karir politik, Djati optimis dengan langkah yang diambilnya.
“Background saya bukan dari partai politik. Kita mencoba saja, kita maju saja,” ucap Djati yang juga bertugas sebagai staf khusus Bupati Blora ini usai mengambil formulir, Jumat (13/09).
Sebelumnya, Bupati Blora Djoko Nugroho tampak terkejut saat dimintai tanggapan terkait Djati Walujastono yang hendak maju lewat PDI Perjuangan. Dirinya bahkan baru tau hal ini dari awak media.
“Wah ndak ada (ekspresi kaget). Ben karepe dewe (itu kemauannya sendiri),” ucap Djoko Nugroho dalam sebuah acara di Pendopo Bupati Blora beberapa jam sebelum kakaknya mengambil formulir tersebut.
Kekagetan Djoko Nugroho cukup beralasan. Pasalnya, belakangan Djati Walujastono mengaku belum membicarakan ini kepada adiknya yang juga atasannya itu. Pengambilan formulir tersebut bisa dikatakan sebagai tindakan spontan.
“Spontanitas saja. Tergerak ingin mau. Jika rakyat dan partai berkehendak, dan tentunya kita berharap Allah juga berkehendak,” pungkas Djati yang kini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) ini.
PDI P Blora: Saat ini sudah ada 9 nama
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pendaftaran Bacabup PDI Perjuangan Blora, Kuat Prihantoro memaparkan, hingga saat ini sudah ada 9 orang yang mengambil formulir. Akan tetapi, dari 9 nama tersebut belum ada yang mengembalikan formulir.
Kesembilan nama tersebut meliputi Edy Harsono (Ketua DPC Partai Hanura Blora), Abu Nafi (ketua DPC PPP Blora), Abdullah Aminuddin (politisi PKB Blora), Purwanto (Pengusaha), dan Setiyadji Setyawidjaja (Partai Gerindra).
Kemudian Bambang Susilo (Ketua DPC Partai Demokrat Blora), Parsugin Rakisa (Politisi Partai Perindo), Riza Yudha (asisten staf khusus Kepresidenan RI), dan Djati Walujastono (staf khusus Bupati Blora).
“Paling lambat, tanggal 22 September nanti formulir harus sudah dikembalikan. Jika nanti yang mengembalikan formulir kurang dari 2 orang, pendaftaran akan kita perpanjang sampai 14 hari,” pungkas Kuat. (jyk)