Sambong, BLORANEWS.COM -Seorang kepala desa di Blora, Ngatino, menjadi sorotan setelah diduga menganiaya anak buahnya, Rumistro (42), di Balai Desa Biting, Kecamatan Sambong, pada Jumat (26/7/2024).
Peristiwa penganiayaan ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah yang ketiga kalinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Menurut keterangan Rumistro, penganiayaan bermula dari tuduhan tanpa bukti bahwa dirinya berselingkuh dengan istri kepala desa. Korban yang tengah ngopi di ruang belakang balai desa tiba-tiba didatangi oleh kepala desa dan langsung dipukul di bagian pelipis.
“Saya dituduh berselingkuh tanpa bukti. Ini sudah ketiga kalinya saya dianiaya oleh kepala desa,” ungkap Rumistro saat ditemui di Mapolsek Sambong.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan puasa lalu, Rumistro juga pernah dituduh berselingkuh dengan istri kepala desa. Meski tuduhan tersebut tidak terbukti, namun perselisihan antara keduanya terus berlanjut. Puncaknya, pada bulan April lalu, Rumistro kembali menjadi korban penganiayaan oleh kepala desa. Beruntung, kedua belah pihak sempat berdamai saat itu.
“Saya tidak akan tinggal diam. Kali ini saya akan laporkan ke polisi,” tegas Rumistro.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. (Dj)