Blora- Mendekati akhir tahun, serapan APBD Kabupaten Blora tahun 2018 baru mencapai 80 persen. Hingga saat ini, proses pengajuan pencairan masih terus dilakukan hingga tanggal 27 Desember mendatang.
Kondisi ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi. Pihaknya mengatakan, karena proses pencairan masih terus berlangsung maka prosentase kinerja instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dapat dilakukan.
“Penyerapan APBD 2018 rata-rata mencapai 80 persen sampai hari ini. Kami masih mengajukan pencairan, dan untuk evaluasi akan dilaksanakan setelah pencairan selesai. Kita rencanakan, proses ini akan berlangsung sampai 27 Desember atau sesuai dengan kontrak yang ada,” paparnya, Kamis (20/12).
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD kabupaten Blora, Abdullah Aminudin mengemukakan, secara cepat, capaian pemerintah dapat dilihat dari seberapa besar serapan anggaran di akhir tahun setelah tutup buku.
“Memang mengukur serapan belum bisa dilakukan saat proses pencairan belum selesai. Secara keseluruhan, pencapaian kinerja Pemkab Blora dapat dilihat pada saat dilaksanakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 nanti,” ucap Amin. (hal)