Semarang, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 sebagai provinsi informatif.
Prestasi ini menandai penghargaan serupa yang diraih selama tujuh tahun berturut-turut, membuktikan konsistensi Jawa Tengah dalam memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi, Syawaludin, kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, dalam acara di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
Dadang Somantri menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses terhadap informasi.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dari sisi manajemen hingga akses masyarakat terhadap informasi, Jawa Tengah sudah berada pada jalur yang sangat baik,” ungkapnya, Rabu (18/12/2024).
Salah satu faktor keberhasilan tersebut adalah sinergi yang kuat antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
PPID memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan memastikan informasi yang dibutuhkan tersedia secara cepat dan akurat.
“Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” tambah Dadang.
Dadang menjelaskan bahwa keberhasilan ini juga diraih melalui pemahaman bersama di setiap OPD mengenai pentingnya keterbukaan informasi.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kebutuhan utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Semua OPD di Jawa Tengah telah memahami pentingnya melayani masyarakat dengan baik sehingga kebutuhan informasi mereka terpenuhi,” ujarnya.
Meski demikian, Dadang mengakui bahwa tantangan ke depan masih ada, terutama di aspek administratif. Untuk mengatasinya, pihaknya terus melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada PPID di setiap OPD agar memenuhi standar keterbukaan informasi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus memperkuat inovasi dalam menyampaikan informasi, dengan memastikan keakuratan data yang diberikan.
“Tuntutan masyarakat semakin tinggi, dan kami sebagai lembaga pemerintah harus mampu menyediakan informasi yang akurat, benar, dan relevan,” tutupnya. (Jyk)