Japah- Pemerintah Desa Ngrambitan Kecamatan Japah Kabupaten Blora akhirnya menindaklanjuti longsoran yang terjadi di wilayahnya dengan melaporkannya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora.
“Kemarin saya tanyakan ke DPUPR ternyata tidak masuk SK Bupati. Hari ini Kepala Desa Ngrambitan sudah saya perintah untuk membuat surat ke BPBD Kabupaten,” ucap Agus Puji Mulyono, Camat Japah.
Kepala Desa Ngrambitan, Sukar dikonfirmasi melalui sambungan telefonnya mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut beberapa kali, namun hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut dari dinas terkait.
“Longsoran tersebut benar di wilayah desa kami (Ngrambitan) dan sudah kami laporkan beberapa kali. Longsor pertama kali sudah kami laporkan pada bulan April dan yang kedua pada bulan November, namun sampai saat ini belum ada penanganan dan ini mau membuat laporan lagi ke Blora,” ujar Sukar.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Blora Hadi Praseno menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Camat Japah dan meminta laporan kondisi terbaru.
“Ada mis (miskomunikasi) mas, pak Agus Camat dulu ngendikan di April dulu dan kami cek belum ada. Saya minta laporan terkini ke pak Agus. Kalau surat sudah masuk, akan segera ditindaklanjuti dengan temen-temen PU (DPUPR) untuk mengecek analisa kondisi kerusakan dan anggaran material yang dibutuhkan. Selanjutnya, untuk teknis fisiknya kami ajukan ke PU,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, di dinasnya tidak anggaran untuk penanganan fisik. Apalagi jika menggunakan APBD, penanganannya melalui DPUPR.
“Terkait kebencanaan, kami tidak ada (anggaran) untuk fisik. Yang pasca bencana, anggarannya tidak ada di kami. Kalau pakai APBD ya tetap di PU,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan longsoran terjadi di ruas jalan penghubung menuju desa Beganjing. Lokasi longsoran tepatnya berada di wilayah area persawahan Desa Ngrambitan yang tergerus aliran sungai sehingga jalan putus dan tidak bisa dilewati kendaraan roda dua. (Jyk)