Jakarta – Masa registrasi CPNS 2018 secara online, diperpanjang hingga 15 Oktober mendatang. BKN mengatakan, perpanjangan ini merupakan upaya untuk memastikan semua masyarakat berhak mengikuti registrasi ini.
“Kami tidak ingin merugikan masyarakat. Semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang,” Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan, seperti dikutip Kompas, Rabu (03/10).
Menurut Ridwan, perpanjangan pendaftaran ini bermula dari adanya keluhan dan pengaduan yang masuk ke BKN. Aduan tersebut meliputi, adanya daerah terdampak bencana yang kesulitan mendapatkan akses internet.
Selain itu, ada pula aduan tentang formasi dan permasalahan tentang Nomor Induk Kependudukan. Ada pula, sejumlah keluhan lain sehingga proses registrasi online diperpanjang.
“Ada yang prodi (program studi)-nya tidak tepat. Banyaklah (alasannya),” lanjut Ridwan.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2018 dimulai pada 26 September lalu. Proses registrasi diperpanjang hingga 5 hari dari jadwal sebelumnya, yaitu 10 Oktober 2018. Registrasi dilakukan melalui portal tunggal nasional, sscn.bkn.go.id.
Dalam CPNS 2018 ini, pemerintah menyediakan sebanyak 238.015 formasi untuk pusat dan daerah. Pemkab Blora sendiri menyediakan 508 formasi dalam CPNS tahun ini.
Reporter : Nizar Hilmi