fbpx

IRONIS! PEMILIK E-WARONG “BERAS BERULAT” HANYA “DIPERINGATKAN”

Kepada para KPM, Handoko
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Sri Handoko (Paling kanan)

Blora- Meski telah terbukti menjual beras tak layak konsumsi, E-Warong “Toko Barokah” hanya mendapatkan peringatan, dan bukan sanksi. Peringatan tersebut disampaikan Dinsos P3A Blora saat mengklarifikasi persoalan ini kepada pemilik E-Warong pagi tadi.

Langkah ini dilakukan dinas terkait pasca ditemukannya beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak layak konsumsi di desa tersebut. Selain meminta datang pemilik E-Warong “Toko Barokah”, dinas juga mengundang BNI sebagai mitra pemerintah untuk program ini.

 

Kepada para KPM, Handoko
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Sri Handoko (Paling kanan)

 

“Kita telah mengklarifikasi kepada E-Warong dan BNI pagi tadi. Kita meminta E-Warong untuk bertanggung jawab dengan mengganti beras-beras tak layak konsumsi tersebut,” ucap Kepala Dinsos P3A, Sri Handoko di kantornya, Selasa (29/01).

Meski demikian, Handoko mengatakan, E-Warong bisa saja memutus kerja sama dengan supplier beras tak layak konsumsi tersebut. Pasalnya, sejak awal E-Warong diperbolehkan untuk mendapatkan beras dan telur dengan banyak cara, bahkan secara mandiri.

“Nanti kalau ada lagi seperti ini, E-Warong bisa putus kerja sama dengan supplier. Dan kalau ada lagi, ya sudah, ijin e-Warongnya dicabut. Tentu saja, harus berkoordinasi dengan BNI, karena yang membentuk E-Warong ‘kan BNI,” tegasnya.

Terkait pemutusan kerja sama, antara E-Warong dengan supplier, Handoko mengaku, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa mengintervensi sampai ke supplier. Lha kalau memang barangnya tak layak, ya tolak saja supplier itu. ‘Kan itu ada perjanjiannya. Itu ada perjanjiannya, antara pihak E-Warong dengan supplier,” akunya.

Kepada para KPM, Handoko menghimbau, jika mendapatkan beras BPNT yang kondisinya tak layak konsumsi, diharapkan untuk mengembalikan ke E-Warong setempat.

“Jadi, jika ternyata KPM mendapatkan barang yang tidak layak, ya tolong dikembalikan e-Warong. Jangan dijual lagi ke pedagang beras. Ini supaya E-Warongnya bertanggung jawab,” pungkasnya. (one)