Blora – Pemerintah Kabupaten Blora tengah mengkaji tiga lokasi calon tempat pembangunan mal pelayanan publik. Ketiga tempat yaitu sudut timur alon- alon, samping dan depan Mapolres Blora.
Setidaknya membutuhkan minimal sekitar 5 Hektar, rencananya mall akan di bangun dua lantai, lantai satu sebagai mal pada umumnya sedangkan lantai dua akan digunakan sebagai keperluan perijinan.
Untuk mewujudkan rencana ini pemerintah telah menganggarkan 20 Milyar. Diharapkan lokasi ini akan menjadi alternatif lokasi keramaian baru.
”Ada tiga yang masih dikaji. Belum ditentukan. Di sudut Alun-Alun, terus di depan Mapolres itu kan aset Pemkab Blora. Di samping Mapolres itu juga masih aset Pemkab,” Ungkap Kasi Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora Dwi Kurniawati
”Arahnya nanti 2021 sudah launching. Yang sudah bergabung dengan kami sudah ada DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Kalau sudah mall kan nanti semua perijinan di situ.” Tambah nya.
DPMPTSP sebelumnya hanya melayani untuk 35 jenis izin saja namun untuk saat ini 89 jenis izin. (Jyk)