Blora, BLORANEWS – Sebanyak 12 Desa dari total 271 desa di Kabupaten Blora berstatus Desa Tertinggal.
Dari 12 desa tersebut meliputi Desa Plantungan Blora Kota, Gandu Bogorejo, Jurangjero Bogorejo, Nglanjuk Cepu, Gempol Jati, Kepoh Jati, Megeri Kradenan, Ngrawoh Kradenan, Botoreco Kunduran, Buloh Kunduran, Kadengan Randublatung serta Tanggel Randublatung.
Sesuai Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2022 tentang Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa Tahun 2022, Kabupaten Blora memiliki 271 desa dan 24 kelurahan.
Terdapat12 desa tertinggal, 220 desa berkembang, 37 desa maju dan 2 desa mandiri. Dua desa mandiri yaitu Desa Japah, Kecamatan Japah dan Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban.
Jika dihitung status kemajuan dan kemandirian desa tingkat Provinsi Jawa Tengah dari total 7.809 desa. 496 desa mandiri, 3.006 desa maju, 4.331 desa berkembang, 66 desa tertinggal. Untuk desa sangat tertinggal dan tidak memenuhi kriteria, desa di Jateng tidak ada.
Rincian data di atas dihitung melalui Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Kemudian disimpulkan status Indeks Desa Membangun, apakah masuk kategori desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, sangat tertinggal atau desa tidak memenuhi kriteria. (Jam).