Blora- Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menghentikan pelaksanaan Program Bantuan Pangan Masyarakat terdampak Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor : 465.3/071 tertanggal 13 Januari 2021 kepada Bupati untuk diteruskan ke Kepala Dinas Sosial Se –Jateng.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Indah Purwaningsih membenarkan hal tersebut. Bahwa Bantuan Sosial (Bansos) Sembako yang diserahkan lewat Kantor Pos dihentikan.
“Ya, Provinsi Jateng sudah tidak memberikan bansos sembako yang selama ini diserahkan oleh kantor pos yang pengadaannya lewat Bumdes mas,” ucap Indah saat dihubungi Bloranews melalui pesan WhatsApp. Jum’at (15/01).
Lebih jauh, Indah belum mengetahui apakah dengan penghentian bantuan tersebut nantinya akan diganti dengan bantuan lainya atau tidak.
“Tidak tau, belum ada info,” jelasnya singkat.
Dirinya menambahkan dengan penghentian bantuan sembako tersebut, praktis saat ini yang masih berjalan ada tiga jenis bantuan sosial yang semuanya dari Pemerintah Pusat.
“Yang masih yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tapi masih proses,” pungkasnya. (Jyk)