Blora- Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning ( PEPC ADK) akhirnya buka suara terkait keterlambatan pembayaran proyek yang dilakukan PT Mekar Sampurna-Jakarta sebagai subkon PDC ( Pertamina Drilling Contraktor) kepada vendor lokal CV Tiga Sekawan.
Iwan Ridwan Faizal, Manager Relations Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina menjelaskan, saat ini PEPC ADK sedang melakukan tahap penyelesaian fasilitas setelah sebelumnya pada bulan Desember 2021 dilakukan on stream atau resmi berproduksi. Dalam penyelesaian pekerjaan, PEPC ADK dibantu oleh kontraktor yang menggandeng kerjasama dengan sub kontraktor untuk menyelesaikan beberapa paket pekerjaan.
“Sub Kontraktor ini kemudian juga ada yang bermitra dengan pengusaha lokal/ vendor lokal,” kata Iwan, Rabu (30/3).
Sesuai kewajiban pada kontrak , lanjut Iwan, PEPC ADK menerima dan melakukan proses dokumen penagihan atas pekerjaan yang telah diselesaikan kontraktor. Sejauh ini PEPC ADK melakukan proses pembayaran sesuai dengan SOP dan tata waktu yang telah ditetapkan. Dimulai dari proses verifikasi dokumen, proses permintaan pembayaran hingga proses transfer pembayaran kepada kontraktor.
“Untuk persoalan keterlambatan yang dikeluhkan vendor, merupakan kewajiban pihak mitra untuk melakukan penyelesaian. Kami mencoba membantu dengan menghimbau dan berkoordinasi dengan para pihak untuk segera melakukan penyelesaian kewajiban tersebut,” pungkas Iwan.
Diberitakan sebelumnya, vendor lokal CV Tiga Sekawan mengalami keterlambatan pembayaran. Akhirnya perwakilan CV Tiga Sekawan memasang banner di proyek pekerjaan di lokasi NGU 1X di desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah struktur lapangan gas Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) Zona 11 Regional 4 Bagian Timur Sub Holding Upstream Pertamina pada Jumat (25/3/2022) siang.
Mereka menuntut agar PT Mekar Sampurna Jakarta segera menyelesaikan pembayaran kepada CV Tiga Sekawan. (Sub).